Selain itu, seiring pertumbuhan penduduk dan tambahan angkatan kerja sejumlah 1,86 juta dalam setahun, Indonesia perlu menyediakan sekitar tiga juta lapangan pekerjaan baru setiap tahun untuk kepentingan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Dalam konteks itu, perluasan pekerjaan formal tidak cukup hanya mengandalkan sektor usaha berskala kecil. Pengembangan industri manufaktur dinilai penting karena memiliki kapasitas menciptakan lapangan pekerjaan dalam skala besar.

β€œKarena itu kalau misalnya RUU ini hanya menambah memperbesar hambatan masuk ke pekerjaan formal, itu korbannya adalah para pencari kerja. Terutama mereka yang fresh graduate baru masuk ke lapangan kerja. Karena itu dia juga harus menjadi perhatian utama,” katanya.