Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Curi 18 Bungkus Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata Buronan
Aksi pria asal Dompu berinisial SR mencuri 18 bungkus rokok di sebuah warung di Mataram berujung terungkapnya identitasnya sebagai buronan kasus pencurian motor (curanmor).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 04:29 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polsek Mataram kemudian berkoordinasi dengan Polsek Maluk. SR selanjutnya diserahkan ke Polsek Maluk untuk diproses terkait kasus pencurian motor yang dilakukan.
"Mengingat tempat kejadian perkara utama untuk kasus curanmor berada di wilayah Sumbawa Barat, kami menyerahkan tersangka agar penyidikan kasus curanmor tersebut berjalan maksimal di tempat kejadian asal," katanya.
Sebelumnya, SR mencuri rokok dengan memanfaatkan kondisi warung yang sedang sepi. Pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil rokok merek Surya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.