Polsek Mataram kemudian berkoordinasi dengan Polsek Maluk. SR selanjutnya diserahkan ke Polsek Maluk untuk diproses terkait kasus pencurian motor yang dilakukan.

"Mengingat tempat kejadian perkara utama untuk kasus curanmor berada di wilayah Sumbawa Barat, kami menyerahkan tersangka agar penyidikan kasus curanmor tersebut berjalan maksimal di tempat kejadian asal," katanya.

Sebelumnya, SR mencuri rokok dengan memanfaatkan kondisi warung yang sedang sepi. Pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil rokok merek Surya.