Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Curi 18 Bungkus Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata Buronan
Aksi pria asal Dompu berinisial SR mencuri 18 bungkus rokok di sebuah warung di Mataram berujung terungkapnya identitasnya sebagai buronan kasus pencurian motor (curanmor).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 04:29 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Melihat situasi sepi, pelaku masuk dan mengambil rokok merek Surya sebanyak 18 bungkus dari dalam warung. Namun, saat sedang melancarkan aksinya, pemilik warung kembali dari belakang dan memergoki pelaku secara langsung," ujar Amrozi.
Pemilik warung sontak meneriaki SR maling secara berulang. Teriakan tersebut didengar anggota Linmas Kelurahan yang kebetulan berjaga di sekitar lokasi.
"Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dicegat dan diamankan bersama warga sekitar," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.