NADIKABAR.COM — Sebanyak 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) telah resmi ditutup sepanjang Januari-September 2026. Pencabutan izin usaha dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah BPR yang berada di Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Timur hingga wilayah lainnya. Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPRS Gaido Indonesia yang beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berikut daftar lengkap 13 BPR dan BPRS yang tutup hingga September 2026.
PT BPR Suliki Gunung Mas - Sumatera Barat
PT BPR Prima Master Bank - Surabaya, Jawa Timur
Perumda BPR Bank Cirebon - Jawa Barat
PT BPR Koperindo Jaya - Jakarta Pusat
PT BPR Pembangunan Nagari - Agam, Sumatera Barat
PT BPR Sungai Rumbai - Dharmasraya, Sumatera Barat
PT BPR Ceper Permata Artha - Klaten, Jawa Tengah