Selanjutnya, Doddy mengingatkan nasabah untuk memastikan simpanannya memenuhi tiga syarat penjaminan LPS atau 3T, yakni Tercatat, Tingkat Suku Bunga, dan Tidak Melanggar Hukum. Karena itu, ia meminta nasabah memastikan adanya bukti pencatatan saat membuka rekening di bank.
"Kalau mendaftarkan ini ya, buka rekening di bank, kalau datang ke cabang-cabang ya, harus pastikan bahwa itu tercatat, minta bukunya atau apapun bukti-bukti lain. Jangan sampai cuma setor uang, kita nggak mau tahu," tegasnya.
Daftar 15 BPR/BPRS yang Tutup hingga 25 September 2026:
1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat7. PT BPR Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat8. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat12. PT BPR Citra Bersada Abad, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi13. PT BPRS Gaido Indonesia, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat14. PT BPR Pasarraya Kuta, Bali15. PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang, Banten.