"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," kata Pras dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).
Hingga kini belum mengetahui detail kasus penyadapan ilegal yang dilakukan Listyo Sigit dkk kepada Prabowo. Pras menyebut pemerintah juga bertanya-tanya alasan Listyo Sigit menyadap Prabowo.
"Secara detail belum ya karena masih proses yang sekarang sedang dilakukan teman-teman di kepolisian, nanti pada waktunya akan disampaikan ke teman-teman media dan masyarakat," kata Pras.
Pras mengatakan penyadapan tidak hanya dialami Prabowo, tetapi juga jajaran menteri hingga pimpinan partai dan tokoh ormas. Ia pun mengakui target penyadapan itu membuat pemerintah bertanya-tanya motif penyadapan tersebut.
"Belum, belum, tetapi bahwa ada proses dan ini kepala negara ya, kepala negara kemudian di situ juga ada para menteri, kemudian dilaporkan juga ada pimpinan partai termasuk tokoh-tokoh ormas, ini tentunya dari niatan kan sudah kita juga membuat kita juga bertanya-tanya sebagaimana ditanyakan ini tujuannya untuk apa, tapi secara lengkap dan detail itu kita tunggu dari proses penyidikan," jelas dia.