"Kami juga tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan-perusahaan ini juga akan berproses secara pidana apabila memang ada indikasi ke arah sana," ujarnya.

Berikut daftar 6 perusahaan yang izinnya dibekukan beserta luas konsesi dan lahan terbakar:

Perusahaan yang beroperasi di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ini memiliki konsesi seluas 36.745 hektare (ha). Luas lahan terbakar di area konsesinya mencapai 4.803 ha

Perusahaan yang berlokasi di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tersebut memiliki konsesi seluas 59.810 ha. Adapun luas lahan terbakar mencapai 1.049 ha.