NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap dalih pria berinisial RP (30) yang menganiaya anak tiri perempuannya yang masih berusia 1 tahun di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), hingga meninggal dunia. Pelaku mengaku kesal lantaran istrinya yang juga ibu kandung korban berhubungan dengan pria lain.

"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chatan dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban," kata Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).

Saat kejadian, ibu korban tak ada di rumah. Pelaku dengan Keji menganiaya korban secara berulang hingga meregang nyawa.

"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya, kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan juga bagian punggung anak korban dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal," jelasnya.

Polusi mengungkap pelaku berinisial RP (30), sempat bersandiwara menangis dan meminta pertolongan usai menganiaya korban hingga tewas.

"Menurut keterangan Saksi 1, sekitar jam 18.15 WIB pelaku datang menggendong anaknya (korban) sambil menangis, terus pelaku meminta tolong terhadap Saksi 1 untuk mengantar korban ke rumah sakit," ujar Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya, Sabtu (3/10).

Andre mengatakan saksi 1 berinisial S sempat bertanya sakit apa yang dialami korban ke pelaku. Saat itu pelaku berdalih korban muntah-muntah. Tapi, ketika saksi S mengecek, ternyata wajah korban penuh luka lebam.

"Kemudian Saksi 1 bertanya terhadap pelaku 'emang korban sakit apa', kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah. Tetapi, sewaktu dicek oleh Saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam," ujarnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga berdalih korban tertimpa kipas angin. Andre mengatakan alasan ini juga yang disampaikan pelaku ke ibu kandung korban.

"Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini terungkap pada Kamis (1/10) sekitar pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan adanya penemuan bayi meninggal secara tidak wajar. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung bersama Perwira Pengendali dan Piket Fungsi kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).