Sementara itu guru dan tenaga kependidikan tetap beraktivitas di sekolah dengan wajib memperhatikan protokol kesehatan dan perkembangan kondisi lingkungan.
Pemkot Kendari mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan. Apabila harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat diminta untuk menggunakan masker.
Pelaksanaan PJJ ini akan dipantau secara berkala oleh pengawas sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari. Kebijakan ini dapat diperpanjang, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai perkembangan kualitas udara dan arahan pemerintah daerah.