NADIKABAR.COM — Operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penerbangan yang terdampak kini meluas ke Sulawesi hingga Sumatera bagian utara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa mengatakan, berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026. Jumlah ini bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan.

Rinciannya, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.324 dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 22 dialihkan ke bandar udara lain (divert), 6 kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 26 dimajukan jadwalnya (advance).

"Selama 13-17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Adapun bandar udara yang terdampak sebagai berikut:

- Provinsi Sulawesi Tengah: Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu), Maleo (Morowali), Syukuran Aminuddin Amir (Luwuk), dan Sultan Bantilan (Tolitoli);- Provinsi Sulawesi Tenggara: Bandar Udara Sangia Nibandera (Kolaka) dan Betoambari (Baubau);- Provinsi Sulawesi Selatan: Bandar Udara Toraja (Tana Toraja);- Provinsi Maluku Utara: Bandar Udara Sultan Babullah (Ternate) dan Oesman Sadik (Labuha);- Provinsi Maluku: Bandar Udara Pattimura (Ambon) dan Karel Sadsuitubun (Langgur);- Provinsi Papua Tengah: Bandar Udara Mozes Kilangin (Timika) dan Douw Aturure (Nabire);- Provinsi Papua Pegunungan: Bandar Udara Wamena;- Provinsi Papua Barat Daya: Bandar Udara Domine Eduard Osok (Sorong);- Provinsi Papua Barat: Bandar Udara Utarom (Kaimana) dan Babo (Teluk Bintuni);- Provinsi Kalimantan Barat: Bandar Udara Supadio (Pontianak) dan Rahadi Oesman (Ketapang);- Provinsi Kalimantan Tengah: Bandar Udara Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), dan Tjilik Riwut (Palangka Raya);- Provinsi Kalimantan Utara: Bandar Udara Robert Atty Bessing (Malinau);- Provinsi Riau: Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Japura (Rengat);- Provinsi Sumatera Selatan: Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang);- Provinsi Jambi: Bandar Udara Sultan Thaha (Jambi);- Provinsi Sumatera Utara: Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing (Sibolga);- Provinsi Aceh: Bandar Udara Malikussaleh (Lhokseumawe).

Dia menerangkan, asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan.

"Pada penerbangan internasional, tercatat 14 penerbangan dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan Singapura-Pontianak pulang pergi pada 12-23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Supadio. Sementara itu, 2 penerbangan Singapura-Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II," lanjutnya.

Sementara, pada penerbangan perintis, 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk 2 penerbangan kargo. Pembatalan terjadi di Korwil Singkep (6 penerbangan), Korwil Kuala Pembuang (4 penerbangan), Korwil Tanah Merah (6 penerbangan), dan Korwil Gorontalo (6 penerbangan).

"Selain itu, 20 penerbangan berjadwal dalam negeri dibatalkan akibat faktor di luar Karhutla. Faktor tersebut yaitu abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat," katanya.