Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit
Dana Indonesia buka suara soal adanya dugaan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali melalu modus pembobolan kartu kredit melalui DANA QR yang ramai menjadi dibi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 19:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Hal ini sejalan dengan kebijakan DANA Protection terkait perlindungan transaksi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
Selain itu, Dana berkomitmen untuk memperkuat langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terjadi.
Olavina juga meminta bagi pemilik kartu yang terdampak dari kejadian tersebut untuk segera menghubungi bank penerbit kartu untuk melaporkan dan menyanggah transaksi. Setelahnya, pemilik kartu dapat mengirimkan nama bank dan nomor laporan dari bank melalui DM Instagram resmi DANA: @dana.id.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.