NADIKABAR.COM — Platform dompet digital, DANA, menanggapi modus fraud atau kejahatan digital yang saat ini tengah ramai diperbincangkan warganet terkait dengan pembobolan kartu kredit lewat penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada dompet digital DANA.
Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dari modus tersebut sekaligus menjelaskan tidak lanjut yang telah diambil perusahaan.
"DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna," kata Olavina dalam keterangannya yang diterima, Selasa.
Secara lebih detail ia menjelaskan bahwa DANA telah memblokir akun-akun dompet digital di layanannya yang terindikasi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Untuk para korban, DANA juga telah berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk pengembalian dana secara penuh, sejalan dengan kebijakan DANA Protection terkait perlindungan transaksi.
Platform dompet digital itu juga menjanjikan penguatan langkah keamanan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Olavina menyampaikan arahan bagi para korban yang telah terdampak untuk melakukan beberapa langkah agar bisa mendapat pengembalian dana maupun limit.
Pertama, pemilik kartu kredit yang terdampak dapat menghubungi bank penerbit kartu untuk menyanggah transaksi yang tidak dilakukannya.
Lalu setelahnya pemilik kartu kredit dapat mengirimkan nama bank dan nomor laporan dari bank melalui direct message (DM) ke Instagram resmi DANA dengan nama akun @dana.id.
Setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana/limit ke bank penerbit dalam waktu 24 jam.
"Pengembalian dana/limit ke kartu kredit akan tercantum di lembar tagihan berikutnya, sesuai prosedur dan kebijakan masing-masing bank," kata Olavina.
Terakhir ia mengingatkan kembali agar pengguna layanan kartu kredit tidak pernah membagikan informasi mengenai PIN, OTP, CVV, kata sandi, maupun nomor kartu kredit lengkap kepada siapapun.
Sebelumnya, pembahasan kejahatan digital baru yang membobol kartu kredit lewat DANA QR bermula di aplikasi media sosial Threads beberapa hari lalu.
Para korbannya merupakan pengguna kartu kredit baik dari bank swasta maupun bank BUMN.
Misalnya salah satu pengguna kartu kredit bank swasta berlogo biru, ia mengaku tidak pernah menggunakan dompet digital DANA namun tiba-tiba kartu kreditnya terbobol karena aktivitas QR di dompet digital tersebut.
Contoh lainnya datang dari pengguna kartu kredit bank BUMN yang memiliki logo berpita kuning, ia mengatakan cukup beruntung bahwa penipu tidak berhasil melakukan pembobolan kartu kredit miliknya namun sempat menerima notifikasi terkait untuk pembayaran menggunakan QR di dompet digital terkait.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan modus pembobolan kartu kredit yang melibatkan penyalahgunaan fitur QR di dompet digital DANA itu dapat terjadi karena adanya celah data kartu kredit curian oleh pelaku.
"Korban tidak perlu punya akun DANA untuk menjadi korban. Yang dipakai hanya data kartunya," kata Alfons yang juga Wakil Ketua Umum 2 Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) di Jakarta, Selasa.
Data-data yang dieksploitasi itu meliputi nomor kartu, masa berlaku, CVV, dan nama pemilik kartu. Diperkirakan data itu didapat dari serangan infostealer atau malware pada aplikasi bajakan, web skimming, serta phishing.