Kemudian DIM menyampaikan informasi penunjukan Konsultan Valuasi, Konsultan Hukum, dan Konsultan Strategi Bisnis dalam rangka Due Diligence melalui surat tanggal 11 Agustus 2026. Selanjutnya dilaksanakan pertemuan dengan BI untuk Diskusi Teknis Rencana Demutualisasi Bursa Efek Indonesia tanggal 8 September 2026.

Sementara untuk perkembangan terkait penyusunan rancangan POJK demutualisasi, dokumenter ini menyebutkan BEI telah menerima draft RPOJK pada 7 Agustus 2026. Telah dilaksanakan pembahasan tanggapan RPOJK pada rapat direksi BEI tanggal 12 Agustus 2026.

Kemudian telah dilaksanakan Konsultasi Publik dan Permintaan Tanggapan Tertulis atas RPOJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek tanggal 14 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, Danantara, BI, dan APEI disebut turut hadir.

Selanjutnya BEI telah menyampaikan kepada OJK tanggapan atas RPOJK melalui surat nomor:S-10843/BEI.HKM/08-2026 tanggal 19 Agustus 2026 perihal Tanggapan Bursa atas RPOJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Berdasarkan informasi terkini, RPOJK saat ini sedang dalam pembahasan di Kemenkum RI.