Penurunan peringkat tersebut terjadi setelah PT Pos Indonesia tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon obligasi yang jatuh tempo pada 28 September 2026 hingga melewati masa tenggang yang ditentukan.

PT Pos Indonesia sudahbuka suara soal pengumuman Fitch Ratings. Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan, mengaku menghormati keputusan Fitch dan menilai hal tersebut menjadi bagian dari dinamika kondisi keuangan Pos Indonesia yang tengah dalam proses restrukturisasi.

"Perseroan memandang perkembangan tersebut sebagai bagian dari dinamika kondisi keuangan yang saat ini tengah ditangani melalui langkah restrukturisasi dan transformasi perusahaan secara menyeluruh," ungkap Iwan dalam keterangan tertulisnya kepada NadiKabar, Senin (26/10/2026).