Terkait waktu peluncuran BUMN tekstil tersebut, Sarmuji berharap realisasinya dapat dilakukan secepat mungkin, salah satu pertimbangannya untuk kembali memberdayakan pekerja industri tekstil yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Mungkin secepatnya karena kebutuhan tenaga kerja yang di-layoff itu sebenarnya butuh naungan baru, dan sayang kalau mereka nggak segera dimanfaatkan," tutup Sarmuji.