Proyek PSEL Bogor Raya 1 memiliki nilai investasi Rp2,8 triliun, dirancang mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari, serta diperkirakan menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja pada tahap konstruksi dan operasional.
Fasilitas yang berlokasi di Desa Galuga, Kabupaten Bogor, tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028 sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah perkotaan dan penyediaan energi listrik.
Pandu menekankan bahwa pengembangan PSEL tidak hanya ditujukan untuk menangani persoalan sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.
"Yang kami lakukan saat ini adalah menangani persoalan sampah di negara ini dan mengubahnya menjadi sebuah peluang," ucapnya.
Pada 21 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan sedikitnya 21 fasilitas PSEL terbangun hingga 2028 atau 2029 sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah nasional.
Dari sisi pembiayaan, Danantara melalui DIM dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebelumnya telah menetapkan 34 institusi keuangan sebagai anggota panel calon pemberi pinjaman, dengan minat pembiayaan indikatif mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program PSEL.
Namun, minat pembiayaan tersebut belum merupakan pencairan pinjaman karena setiap proyek tetap harus melalui evaluasi kelayakan, uji tuntas, serta persetujuan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengembangan PSEL merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.