NADIKABAR.COM — Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia Pandu Sjahrir menyatakan sebanyak 15 hingga 16 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) ditargetkan telah memasuki proses tender hingga akhir 2026.

"Kami berharap hingga akhir tahun ini 15 hingga 16 proyek sudah ditenderkan, dan pada kuartal I tahun depan sudah memasuki tahap peletakan batu pertama," kata Pandu dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan Danantara berencana mengumumkan sekaligus membuka tender empat proyek PSEL tambahan di wilayah Jakarta dan Tangerang dalam dua pekan mendatang.

"Kami juga memiliki empat proyek lainnya di Jakarta dan Tangerang yang akan diumumkan dan dibuka untuk tender dalam dua pekan," ujar dia.

Selain itu, Danantara menargetkan delapan proyek PSEL lainnya dapat memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada kuartal I 2027, yakni periode Januari hingga Maret.

Target tersebut merupakan bagian dari pengembangan PSEL secara bertahap, mulai dari proses tender, penetapan mitra pengembang, hingga pelaksanaan pembangunan fisik.

Sebelumnya, Danantara Investment Management (DIM) telah menyerahkan surat penetapan mitra terpilih bersyarat (conditional letter of award/CLoA) kepada delapan mitra proyek PSEL tahap kedua pada 20 Juli 2026, yang mencakup delapan lokasi di 20 kabupaten/kota.

Mitra terpilih masih harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk penyelesaian studi kelayakan yang ditargetkan rampung pada pertengahan November 2026, sebelum memasuki tahap persiapan pembangunan.

Sementara itu, Pandu melaporkan perkembangan tiga proyek PSEL tahap pertama di Denpasar Raya, Bali, serta Kota Bekasi dan Bogor Raya di Jawa Barat, yang telah memasuki tahap pembangunan.

Khusus proyek PSEL Denpasar Raya, Pandu menyebut kemajuan pembangunan telah mencapai sekitar 20 persen, dengan target penyelesaian pada akhir 2027 atau awal 2028.

"Di Bali, progres pembangunannya sudah mencapai sekitar 20 persen," ujarnya.

Dalam paparannya, Pandu menyampaikan perkembangan pekerjaan PSEL Denpasar Raya yang telah memasuki tahap pemancangan fondasi pada September hingga Oktober 2026.

Berdasarkan data resmi Danantara, proyek PSEL Bali memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari dan target mulai beroperasi pada semester I 2028.

Pandu juga menyampaikan bahwa proses penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA) proyek Bali dengan PT PLN (Persero) dapat diselesaikan dalam waktu sekitar empat bulan.

Selain Bali, pembangunan PSEL Kota Bekasi telah memasuki tahap pematangan lahan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga pemancangan fondasi pada Oktober 2026.

Perkembangan serupa juga pada PSEL Bogor Raya 1, yang mulai dibangun pada 17 September 2026 dan telah memasuki tahap pemancangan fondasi pada Oktober 2026.

Proyek PSEL Bogor Raya 1 memiliki nilai investasi Rp2,8 triliun, dirancang mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari, serta diperkirakan menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja pada tahap konstruksi dan operasional.

Fasilitas yang berlokasi di Desa Galuga, Kabupaten Bogor, tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028 sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah perkotaan dan penyediaan energi listrik.

Pandu menekankan bahwa pengembangan PSEL tidak hanya ditujukan untuk menangani persoalan sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.

"Yang kami lakukan saat ini adalah menangani persoalan sampah di negara ini dan mengubahnya menjadi sebuah peluang," ucapnya.

Pada 21 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan sedikitnya 21 fasilitas PSEL terbangun hingga 2028 atau 2029 sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah nasional.

Dari sisi pembiayaan, Danantara melalui DIM dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebelumnya telah menetapkan 34 institusi keuangan sebagai anggota panel calon pemberi pinjaman, dengan minat pembiayaan indikatif mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program PSEL.

Namun, minat pembiayaan tersebut belum merupakan pencairan pinjaman karena setiap proyek tetap harus melalui evaluasi kelayakan, uji tuntas, serta persetujuan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengembangan PSEL merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.