Selain itu, Dani bersama warga juga menginisiasi pendidikan lingkungan sejak dini dengan mendirikan Green PAUD Cemara. Atas seluruh kontribusinya, Dani juga mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan menerima penghargaan Kalpataru kategori Perintis Lingkungan tahun 2023.
Sebagai informasi, Anugerah Ekonomi Hijau digelar oleh NadiKabar.com untuk mengapresiasi perusahaan, lembaga, dan organisasi yang berkomitmen terhadap keberlanjutan. Anugerah Ekonomi Hijau diberikan kepada korporasi, lembaga, maupun organisasi yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan berbagai program yang memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat serta para pemangku kepentingan. Proses penilaian dilakukan oleh Komite Asesmen NadiKabar.com dengan menggunakan analisis kualitatif dari berbagai inisiatif dan program yang dijalankan peserta, terutama dari sisi dampak serta komitmen terhadap keberlanjutan. (ahi/hns)