Meski demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur berdasarkan jumlah proyek yang diselesaikan, anggaran yang terserap, atau banyaknya masyarakat yang menerima manfaat. Pemerintah perlu memastikan capaian tersebut menghasilkan peningkatan pendapatan, produktivitas, kualitas pekerjaan, dan pemerataan kesejahteraan.
Di sektor pangan, pemerintah mengklaim mencapai swasembada delapan komoditas, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Produksi delapan komoditas tersebut pada 2026 diproyeksikan mencapai 72,91 juta ton, melampaui kebutuhan nasional sebesar 68,22 juta ton. Dengan demikian, terdapat potensi surplus sekitar 4,69 juta ton.
Produksi beras nasional pada 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024. Indonesia juga tidak melakukan impor beras umum untuk konsumsi sepanjang 2025. Sementara itu, produksi beras 2026 diproyeksikan mencapai 34,77 juta ton, dengan kebutuhan nasional sekitar 31,10 juta ton.
Pemerintah turut memangkas 145 regulasi yang menghambat distribusi pupuk bersubsidi dan menurunkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.