Melalui sistem digital, masyarakat nantinya dapat mengajukan kebutuhan administrasi lebih awal tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor Disdukcapil. Langkah ini menjadi solusi atas tantangan jarak dan akses transportasi yang masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah Manokwari Selatan.
TEP ITS mengembangkan sistem tersebut dengan prinsip sederhana: teknologi harus mudah digunakan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Digitalisasi ini bukan dimaksudkan untuk menggantikan petugas pelayanan. Justru sebaliknya, sistem tersebut dirancang untuk memperkuat pola jemput bola," ucap Yogantara.
"Data pengajuan warga dapat membantu pemerintah mengetahui kebutuhan masyarakat lebih awal sebelum petugas turun langsung ke kampung-kampung dan wilayah yang jauh dari pusat pelayanan," sambungnya.
Dengan pola tersebut, pelayanan publik tidak lagi hanya mengandalkan masyarakat untuk datang ke pemerintah. Pemerintah dapat bergerak lebih aktif mendatangi masyarakat dengan membawa kebutuhan pelayanan yang telah dipersiapkan berdasarkan data pengajuan.
Bagi warga, manfaatnya adalah proses awal pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan praktis. Sementara bagi pemerintah daerah (pemda), sistem tersebut dapat membantu mengelola permohonan masyarakat secara lebih terorganisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan lapangan.