NADIKABAR.COM — Produk dari desa kini ikut membidik pasar internasional. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lagi hanya mengandalkan pasar domestik, melainkan merambah pasar mancanegara melalui beragam program fasilitasi ekspor.

Geliat ini menjadi salah satu gambaran arah kebijakan perdagangan Indonesia selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

​Di tengah ketidakpastian ekonomi serta dinamika geopolitik global, pemerintah terus berupaya menjaga pertumbuhan ekspor sekaligus memperluas akses pelaku usaha lokal menuju pasar dunia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa sektor perdagangan Indonesia masih menunjukkan tren positif, baik dari sisi stabilitas harga kebutuhan pokok maupun kinerja ekspor.

​"Dari sektor perdagangan, meskipun tantangan global cukup besar, kinerjanya terus tumbuh positif," ujar Budi kepada NadiKabar dikutip di Jakarta, Jumat.

Budi menegaskan, menjaga perdagangan tidak hanya berfokus pada peningkatan ekspor. Pemerintah juga wajib memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau, sekaligus membuka akses lebih luas bagi produk lokal untuk bersaing di pasar global.

​Di tengah berbagai tantangan perdagangan global, kinerja ekspor Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor nasional sepanjang 2025 mencapai 282,91 miliar dolar AS, naik 6,15 persen dibandingkan capaian 2024 yang sebesar 266,51 miliar dolar AS.

​Tren positif tersebut berlanjut pada periode Januari–Agustus 2026 dengan nilai ekspor mencapai 193,64 miliar dolar AS (naik 4,74 persen). Pada periode yang sama, neraca perdagangan Indonesia juga kembali membukukan surplus sebesar 7,25 miliar dolar AS.

​Budi menilai capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas perdagangan Indonesia masih tangguh di tengah ketidakpastian global.

​Meski begitu, tantangan utama ke depan adalah menjaga keberlanjutan pertumbuhan tersebut agar tidak bergantung pada komoditas atau pasar tertentu. Perluasan pasar tujuan ekspor serta peningkatan nilai tambah produk menjadi langkah krusial dalam memperkuat daya saing nasional.

​Di sinilah perjanjian perdagangan memegang peran strategis. Kesepakatan dengan negara mitra dapat membuka akses pasar, memangkas hambatan tarif, dan memberi ruang lebih besar bagi produk Indonesia untuk bersaing.

​Saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian dagang, sementara 13 perjanjian lainnya masih dalam tahap negosiasi. Pemerintah juga tengah mengejar penyelesaian perundingan dengan Gulf Cooperation Council (GCC) di kawasan Timur Tengah, serta menjajaki kerja sama dengan blok perdagangan dan integrasi regional di Amerika Selatan (Mercosur).

​Menurut Budi, pembukaan akses pasar tidak selalu harus menunggu kesepakatan regional yang membutuhkan waktu panjang. Penjajakan bilateral bisa menjadi langkah awal yang efektif untuk mendorong kerja sama yang lebih luas.

​Ia mencontohkan kerja sama bilateral Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang berhasil ditempuh di tengah upaya memperluas penetrasi pasar di kawasan Timur Tengah.

​"PR ke depan sebenarnya adalah bagaimana kita memperbanyak perjanjian dagang dan membuka akses pasar, sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri," tegasnya.