NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang digelar Komisi IX DPR RI.

Pengambilan keputusan itu dilakukan setelah penyusunan dan pembahasan RUU itu selesai. Setelah diputuskan, nantinya RUU itu bisa dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan bahwa setiap rapat DPR bersifat terbuka, kecuali dinyatakan tertutup," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.