NADIKABAR.COM — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap dampak debu dari aktivitas jalan pengangkutan (hauling) di Desa Matarape, Kabupaten Morowali.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri di Palu, Selasa, mengatakan pemeriksaan diperlukan menyusul keluhan masyarakat mengenai debu dari aktivitas pengangkutan material di kawasan PT Astima Konstruksi (ASKON) yang disebut telah masuk ke permukiman dan berdampak terhadap tanaman.
"Kalau debu dari aktivitas 'hauling' sudah masuk ke permukiman, mengganggu masyarakat dan berdampak pada tanaman, ini harus diperiksa secara serius. Jangan pemerintah hanya menunggu masyarakat mengadu atau turun aksi," katanya.
Menurut Safri, dampak debu tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui tingkat pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Ia meminta pemerintah tidak hanya menunggu pengaduan atau aksi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.
"Pemerintah tidak boleh pura-pura tutup mata melihat rakyatnya dipaksa makan debu tiap hari," ujarnya.