"Jika dampak lingkungannya tidak terkendali dan membahayakan kehidupan masyarakat Matarape, pemerintah harus tegas. Segera hentikan operasionalnya dan cabut izinnya," katanya.

Sebelumnya, aksi warga yang memprotes dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, berujung bentrokan pada Jumat (2/10).

Kepolisian mencatat enam orang terluka dalam kejadian tersebut, terdiri atas lima warga setempat dan seorang warga negara asing. Sejumlah kendaraan dan alat berat juga mengalami kerusakan.

Polisi kemudian mengevakuasi 75 TKA ke Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami penyebab bentrokan.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan aparat gabungan juga disiagakan di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan serta meminta masyarakat dan pihak perusahaan menahan diri.