Safri mengatakan Komisi III DPRD Sulteng juga akan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan pengangkutan material di Matarape.

Komisi III berencana memanggil pihak terkait, termasuk pemegang izin usaha pertambangan (IUP), pengelola jetty, dan kontraktor pertambangan untuk membahas persoalan tersebut.

Selain persoalan lingkungan, Safri meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) dan penggunaan alat berat dalam bentrokan antara warga dan pihak perusahaan di Matarape pada Jumat (2/10).

"Aparat penegak hukum harus menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum atau tindakan yang merugikan masyarakat," katanya.

Safri menegaskan dugaan tersebut harus diperiksa untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab.

Ia juga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dan dampak lingkungan yang tidak terkendali.