Pengamat kebijakan publik Universitas Bhineka PGRI (Ubhi) Tulungagung Andreas Andrie Djatmiko menyebut, kondisi fiskal Tulungagung mengalami ketimpangan, hal itu tergambar dalam proyeksi APBD tahun berjalan, rancangan APBD perubahan maupun proyeksi anggaran tahun depan.
Ketidakseimbangan tim redaksi kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja, berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintahan daerah dalam membiayai program-program kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya kondisi ruang fiskal yang cekak juga diperparah dengan beban belanja pegawai yang cukup tinggi, terlebih adanya alih status ribuan tenaga honorer menjadi PPPK dan PPPK paruh waktu. Anggaran belanja pegawai tersebut telah memakan lebih dari 30 persen APBD.
"Beban belanja pegawai yang sangat kaku atau kita sering menyebut sebagai rigiditas fiskal. Kita ketahui bahwa struktur APBD Tulungagung dibebani oleh belanja operasional yang besar. Yang mana sekitar sepertiganya itu habis untuk belanja pegawai," kata Andreas.
Tidak hanya itu, Andreas menyebut dinamika perlambatan serapan dan penyerapan juga terjadi pasca pilkada. Pada paruh pertama tahun 2026, realisasi serapan anggaran masih sempat berada di bawah target pemerintah.
Kemudian, pada April 2026 Pemkab Tulungagung juga dihadapkan dengan gejolak politik dengan adanya Operasi Tangkap Yangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Kondisi itu cukup mempengaruhi roda pemerintahan.