"Dewan pada dasarnya sudah menyetujui. Tinggal kan nanti langkah-langkah berikutnya ada di eksekutif. Tapi secara prosedural sudah ditempuh," kata Buky.

Buky mengatakan, kondisi defisit tersebut bukan berarti keuangan Jawa Barat mengalami kebangkrutan. Persoalannya adalah terdapat anggaran yang masih berada di pemerintah pusat sehingga belum bisa digunakan Pemprov Jabar.

"Ya tadi kan Pak Gubernur sudah jelasin. Sama aja karena kita juga sudah ada komunikasi dengan pihak eksekutif, jadi persis saja seperti tadi disampaikan oleh Pak Gubernur," ujarnya.

"Jadi sebetulnya kita punya anggaran yang masih tersimpan di pemerintah pusat, sehingga anggaran itu belum bisa kita gunakan. Lalu untuk menutupi kekurangan itu atau belum cairnya dari pusat, ada alternatif meminjam," lanjutnya.

Karena itu, Buky menilai persetujuan DPRD terhadap skema pinjaman tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi. Namun, apabila dana dari pemerintah pusat akhirnya turun, pinjaman tersebut tidak harus direalisasikan.

Buky juga menegaskan, skema pinjaman tersebut memang disiapkan sebagai salah satu alternatif untuk menutup defisit. Ia meminta kondisi tersebut tidak dipahami sebagai tanda bahwa keuangan Pemprov Jabar mengalami kebangkrutan.

"Kan sudah ada alternatif. Maksudnya dalam rangka pinjam itu kan untuk itu, untuk menutupi defisit kan. Defisitnya bukan bangkrut ya, jadi kan membangun itu kan bertahap," tegasnya.

Menurutnya, DPRD dan Pemprov Jabar masih terus menjalankan tahapan yang diperlukan sembari melihat perkembangan kondisi keuangan daerah dan pencairan dana dari pemerintah pusat.

"Jadi tadi seperti disampaikan oleh Gubernur ya persis saja karena kita juga terus-terusan berkomunikasi dan melalui proses-proses tahapan-tahapan untuk menyetujui seandainya terjadi peminjaman itu," tutup Buky.