NADIKABAR.COM — Sidang perdana perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Namun, sidang tersebut ditunda lantaran pihak tergugat, Demian Aditya, tidak hadir.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, M.H., mengatakan sidang perdana tadi hanya dihadiri oleh Sara Wijayanto bersama kuasa hukumnya. Sedangkan Demian hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Sidang perdana tadi sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma penggugat saja, didampingi kuasanya. Sedangkan tergugat itu belum hadir, tidak hadir," kata Abid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan pada Kamis (24/9/2026) sore.

"Iya, karena belum hadir, ya ditunda saja untuk memanggil kembali," tambahnya.