Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
DEN Undang Yusril Bahas Usul Perubahan Definisi Korupsi Pekan Depan
Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan bakal menghadiri rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pimpinan Luhut Binsar Panjaitan soal wac
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 21:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan bakal menghadiri rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pimpinan Luhut Binsar Panjaitan soal wacana perubahan definisi korupsi pada Senin (26/10).
Yusril mengaku bersedia memberikan penjelasan soal sejumlah undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi.
"Saya bersedia menjelaskan apabila diminta, agar kita secara jernih dapat memahami latar belakang dan sejarah penyusunan berbagai undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi," kata Yusril dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.