NADIKABAR.COM — Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan bakal menghadiri rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pimpinan Luhut Binsar Panjaitan soal wacana perubahan definisi korupsi pada Senin (26/10).

Yusril mengaku bersedia memberikan penjelasan soal sejumlah undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi.

"Saya bersedia menjelaskan apabila diminta, agar kita secara jernih dapat memahami latar belakang dan sejarah penyusunan berbagai undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi," kata Yusril dalam keterangannya, Sabtu (24/10).