"Komitmen yang sudah diberikan ini khususnya untuk batch dua dan selanjutnya. Adanya institutional reform membuat bankability dari proyek-proyek ini menjadi sangat meningkat. Udah ada kepastian berusaha, pengembalian, atau masalah tarif, penyediaan lahan, dan lain-lainnya," ujar Fadli dalam media briefing di Kantor Denera, Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Lebih lanjut, Fadli menerangkan skema pendanaan pada delapan lokasi PSEL di tahap kedua ini akan menempatkan Denera sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen.
Kemudian, struktur porsi pembiayaannya terdiri dari 70 persen pinjaman perbankan dan 30 persen sisanya dipenuhi melalui porsi ekuitas gabungan antara Denera dan mitra konsorsium.