NADIKABAR.COM — Mantan suami selebgram Clara Shinta, Denny Goestaf, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (19/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Denny mengaku membawa sejumlah bukti tambahan untuk melengkapi data terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Clara.
Denny mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan sebelumnya. Ia diminta memberikan keterangan lebih terperinci, termasuk melengkapi dokumen, foto, serta bukti-bukti lain yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
"Sebenarnya masih kasus yang dulu, yang pencemaran nama baik. Nah, sekarang ini diminta untuk melengkapi data-data aja yang lebih detail dan foto-foto, bukti-bukti semua," kata Denny Goestaf.
Denny mengungkapkan, menjawab sekitar 28 pertanyaan penyidik. Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia menjelaskan, sejumlah bukti yang dibawanya berkaitan dengan pernyataannya terdahulu mengenai dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Clara Shinta. Denny mengklaim, memiliki bukti yang menurutnya dapat mendukung pernyataan tersebut, termasuk dokumen yang disebutnya telah ditandatangani oleh pihak terkait.
"Nah, saya buktikan dengan bukti-bukti saya yang kuat, yang kebetulan juga dia ikut menandatangani, mengakui kesalahannya gitu. Jadi ya, saya sih nggak akan takut. Karena dia sendiri yang mengakui kesalahannya," tutur Denny.