Ia mengklaim telah berniat memberikan seluruh hartanya kepada anak-anaknya dan ingin mengatur kepemilikan rumah atas nama sang anak setelah berusia 18 tahun.

"Nah, saya bilang, kan harta kan saya kasih ke semua deh 100%. Harta gono-gini saya nggak ikut (campur). Nah, dia saya ajak untuk, yuk ini nanti rumah jadiin atas nama dia pas umur 18 tahun, itu ke notaris gitu-gitu. Nah, haknya anak saya ini kayaknya nggak terima gitu lho, padahal saya kan niatnya baik ya," kata Denny.

Denny juga mengaku sempat meminta bantuan Pengadilan Agama untuk membahas hak anak. Ia kemudian mengadu ke Komnas Perlindungan Anak setelah mengaku diancam tidak boleh bertemu dengan sang anak.

"Tujuannya kan sebenarnya kan untuk membagikan haknya anak saya biar ditaruh gitu lho. Tapi dia tetap nggak mau," ujarnya.

"Nah, terus mengancam nggak boleh ketemu sama anak. Saya makanya waktu itu minta tolong itu ke Komnas Anak kan. Nah, akhirnya sekarang sudah setahun nih saya nggak ketemu anak," lanjutnya.