"Syarat pendidikan yang seharusnya berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat di-gibran-kan melalui Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 yang semakin terindikasi adalah pasal selundupan demi meloloskan saudara Gibran menjadi wakil presiden Itulah sebenarnya operasi politik yang merusak kejujuran dan keadilan Pilpres 2024," jelas Denny.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi kembali munculnya polemik ijazah Gibran dengan menyebut adanya operasi politik yang menunggangi persoalan tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10).
"Kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi ramai lagi," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10).
Jokowi menilai polemik ijazah tersebut sengaja dimunculkan untuk merusak reputasi politik dirinya dan Gibran.
"Sekali lagi, ini operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang," kata Jokowi.
Saat ditanya apakah serangan tersebut ditujukan kepada dirinya atau Gibran, Jokowi menyebut keduanya berpotensi menjadi sasaran.
Meski demikian, Jokowi mengklaim tidak terlalu mempersoalkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada keluarganya.
Denny menambahkan, buntut polemik ijazah Gibran ini justru memengaruhi reputasi Jokowi karena merusak politik kebangsaan menjadi politik kekeluargaan.
Meskipun, ia mengakui, saat Pilpres 2014 ia memilih Jokowi di kala ia diminta netral karena masih menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) pada periode 2011-2014.
"Meskipun saat itu diminta netral karena masih memegang amanah sebagai Wakil Hukum dan HAM, tapi seiring perjalanan waktu, reputasi kepresidenan bapak [Jokowi] dirusak sendiri oleh Presiden Jokowi, di mana politik kebangsaan dan kenegaraannya menjadi politik partisan, politik kekeluargaan," lanjut Denny.
Selain itu, menurutnya, tudingan operasi politik dibalik polemik ijazah Gibran tidak benar. Sebab, operasi politik ini justru dilakukan oleh Jokowi sendiri saat meloloskan anak sulungnya, Gibran, menjadi wakil presiden.
"Yang menurut kami operasi politik justru adalah cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024," kata Denny.
Denny menjelaskan operasi politik yang dilakukan Jokowi adalah mengubah pasal-pasal untuk meloloskan anaknya, Gibran, menjadi wakil presiden pada Pemilu 2024.
"Yang paling sekarang mengemuka adalah diubahnya pasal-pasal syarat menjadi menggibran disesuaikan dengan kondisi gibran," kata Denny.
Pasal yang dimaksud, menurut Denny, adalah syarat umur dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.