Pada tahun 2023, MK mengabulkan putusan melalui perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan perubahan pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, pasal itu berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun". Sebab dianggap tidak memiliki hukum yang mengikat, maka diubah menjadi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Denny menilai pasal ini yang meloloskan Gibran untuk maju di pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Ia juga menambahkan putusan MK saat itu turut dipengaruhi oleh Ketua MK yang menjabat yakni Anwar Usman yang diketahui merupakan adik ipar Jokowi.

"Syarat umur yang harusnya minimal 40 tahun digibrankan melalui putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran di Mahkamah Konstitusi," jelas Denny.

Pasal selanjutnya yang dianggap Denny sebagai operasi politik Jokowi adalah pasal selundupan atau Pasal 18 Ayat (3) pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Secara rinci pasal itu berbunyi "Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi".

Pasal ini memicu polemik usai diketahui tidak ditemukannya ijazah setara SMA pada dokumen pencalonan Gibran di Pemilu 2024. Padahal, syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden dalam UU PKPU adalah melampirkan bukti kelulusan berupa ijazah.

"Syarat pendidikan yang seharusnya berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat digibrankan melalui pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 yang semakin terindikasi adalah pasal selundupan demi meloloskan Saudara Gibran menjadi wakil presiden Itulah sebenarnya operasi politik yang merusak kejujuran dan keadilan Pilpres 2024," jelas Denny.

Sebelumnya, Jokowi menanggapi adanya operasi politik dibalik polemik ijazah yang menimpa Gibran.

"Kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi ramai lagi," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10).

Jokowi mengatakan polemik terkait ijazah sengaja dilontarkan untuk merusak reputasi politiknya dan juga Gibran.

"Sekali lagi, ini operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang," kata Jokowi.

Saat ditanya apakah serangan tersebut menyasar dirinya atau Gibran, Jokowi menjawab, "Ya dua-duanya bisa," kata dia.

Meski demikian, Jokowi mengklaim tidak terlalu mempersoalkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada keluarganya.

"Buat saya ya biasa saja," kata dia.