NADIKABAR.COM — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekali sebanyak 100 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan mengenai upaya pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme(IRET).

"Kita harus memahami bahwa pencegahan paham IRET harus dilakukan sejak dari hulu. Kenali karakteristik dan pola penyebarannya di lingkungan masyarakat," kata kordinator Tim Densus 88 AT Polri Briptu M. Alfarezi usai kegiatan itu di Palembang," Jumat.

Ia menjelaskan terorisme tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses berjenjang yang berawal dari sikap intoleransi, berkembang menjadi radikalisme, ekstremisme, hingga mengarah pada aksi teror.

Ia mengungkapkan sasaran pelaku radikalisme umumnya menyasar individu dengan kerentanan sosial, psikologis, dan lingkungan pergaulan, seperti korban perundungan, broken home, serta pengguna gawai tanpa kontrol.