NADIKABAR.COM β Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat mendapatkan penghargaan sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi di Provinsi Aceh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM dan juga Keuchik Pasi Pinang Kecamatan Meureubo pada kegiatan penganugerahan perluasan percontohan desa antikorupsi pada Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu.
βAlhamdulillah hari ini Aceh Barat mendapatkan penganugerahan desa anti korupsi yaitu Desa Pasi Pinang, kita sangat senang terpilih dari 23 kabupaten/kota ada 15 yang ditetapkan dan salah satunya adalah kita Aceh Barat,β kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi dalam keterangan diterima wartawan di Meulaboh, Rabu.