Tarmizi mengatakan, dari 23 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh, sebanyak 15 desa ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi yang salah satunya adalah Desa Pasi Pinang di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Dengan penghargaan ini, kata dia, pemerintah daerah terus memperluas desa anti korupsi di Kabupaten Aceh Barat dengan target di setiap kecamatan akan mengikuti langkah prestasi desa tersebut.