NADIKABAR.COM — Desil yang diperingkatkan Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala menjadi acuan Kementerian Sosial dalam menyalurkan Bantuan Sosial (bansos). Lantas, desil 5 artinya apa?

Dilihat dari laman resmi BPS, desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Ada 10 desil atau kelompok dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan desil 10 memiliki level kesejahteraan paling tinggi.

Ada banyak kriteria yang dipergunakan untuk menentukan desil. Lalu, bagaimana dengan desil 5? Kriteria apa yang menjadi dasar acuan? Simak pembahasan lengkap mengenai desil 5 DTSEN dalam uraian berikut!

Dikutip dari laman resmi Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, keluarga yang masuk desil 5 dianggap memiliki tingkat kesejahteraan menengah bawah stabil. Ciri ekonomi dan sosialnya meliputi:

Sampai sekarang, anggapan bahwasanya orang yang memiliki penghasilan 3 juta pasti masuk desil 5 masih diyakini. Kenyataannya, tidak ada acuan gaji tertentu yang menentukan desil seseorang.

"Tidak ada tabel resmi pengelompokan desil berdasarkan gaji bulanan," jelas BPS melalui unggahan Instagramnya, @bps_statistics, tertanggal 13 Agustus 2026.

Pun, di samping gaji, masih banyak indikator lain yang dipakai dalam pemeringkatan desil. Di antaranya adalah kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, kondisi rumah, sumber air minum, dan pendidikan anggota keluarga.

Lebih lanjut, dirujuk dari website Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, keluarga desil 5 dapat dideskripsikan dengan kata 'pas-pasan'. Artinya, mereka yang masuk desil ini berada pada batas aman ekonomi, tetapi mepet.

Posisinya yang berada tepat di atas desil 1-4 (prioritas penerima bansos) dan 6-10 (tidak prioritas terima bansos) membuat desil 5 sering dibahas. Terutama, mengenai berhak tidaknya desil 'pertengahan' ini mendapat uluran bansos.

Menurut penjelasan di laman Cek Bansos Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako diprioritaskan untuk keluarga di desil 1-4. Dengan demikian, desil 5 tidak diutamakan mendapat keduanya.

Bansos yang masih mungkin didapat desil 5 adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI)-Jaminan Kesehatan (JK). Berbeda dengan PKH dan BPNT yang disalurkan dalam bentuk uang tunai, anggota PBI-JK menerima bantuan berbentuk pelunasan iuran bulanan BPJS.

Bagaimana dengan Program Indonesia Pintar (PIP)? Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP diberikan untuk murid desil 1-4 DTSEN.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa desil 5 tidak termasuk prioritas penerima bansos. Salah satu bansos yang masih bisa didapat keluarga desil 5 adalah PBI-JK.

Ada 3 cara untuk mengecek desil DTSEN. Ketiganya adalah lewat laman DTSEN BPS, website Cek Bansos Kemensos, dan Aplikasi Cek Bansos. Berikut tata caranya untuk metode pengecekan pertama, yakni via laman DTSEN BPS.

pembaca yang merasa desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pemeringkatan ulang ke BPS. Pengajuan dilakukan dengan datang langsung ke kantor desa, kecamatan, atau dinas sosial setempat.

Cara lainnya adalah mengajukan lewat Aplikasi Cek Bansos. Begini langkah-langkahnya:

Sebagai informasi, BPS melakukan pemeringkatan tiap 3 bulan sekali. Secara berkala, lakukan pengecekan desil untuk mengetahui apakah pengubahan diterima atau tidak.

Demikian pembahasan ringkas mengenai arti desil 5 DTSEN lengkap jenis bansos yang didapat dan cara mengubahnya. Semoga bermanfaat!