Data yang ditampilkan dapat memberikan informasi mengenai status kepesertaan bantuan sosial dan kategori desil yang tercatat.
Ya, posisi desil bersifat dinamis. Artinya, kategori kesejahteraan seseorang atau keluarga dapat berubah apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi atau setelah dilakukan pemutakhiran data.
Perubahan tersebut dapat berkaitan dengan berbagai kondisi yang menjadi variabel dalam penilaian sosial ekonomi, seperti pekerjaan, penghasilan, kondisi tempat tinggal, jumlah anggota keluarga, maupun kondisi lainnya yang tercatat dalam data.
Karena itu, masyarakat yang merasa kategori desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data.
Pengajuan pembaruan data dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pilih fitur Usul Sanggah atau fitur pembaruan data yang tersedia.
Lengkapi informasi yang ingin diperbarui.
Masukkan kondisi sosial ekonomi sesuai keadaan sebenarnya.
Unggah dokumen atau bukti pendukung jika diperlukan.
Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi.
Pengajuan perubahan data tidak otomatis membuat kategori desil berubah. Data yang disampaikan tetap harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.
Selain secara online, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Desil 6-10 artinya kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga paling tinggi, mulai dari Desil 6 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga Desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Kelompok Desil 6-10 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos, karena program bantuan sosial lebih diprioritaskan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah.
Meski demikian, kategori desil bukan berarti seseorang otomatis mendapatkan atau kehilangan seluruh bantuan pemerintah. Setiap program memiliki persyaratan dan ketentuan tersendiri.
Masyarakat juga dapat mengecek status desil melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos. Jika data yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui mekanisme yang disediakan pemerintah.