NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap rangkaian penyelidikan hingga penindakan terhadap laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang disebut sebagai terbesar di Indonesia.
Laboratorium tersebut diduga mampu memproduksi narkotika mencapai 1,2 ton.
Suyudi menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari pemantauan jaringan narkotika asal Tiongkok sejak Februari 2026. Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengidentifikasi jalur pengiriman bahan baku, pergerakan para tersangka, serta persiapan produksi narkotika di Aceh.
"Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026," katanya dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10).
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi dua warga negara China yang diduga berperan sebagai peracik utama narkotika. Keduanya, LJ (45) dan XM (42), diketahui sempat melakukan perjalanan dari China, transit di Malaysia, lalu tiba di Banda Aceh untuk memantau situasi setempat.
"Pada 21 Mei 2026, dua warga asal Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia, yaitu Tersangka LJ (45) dan XM (42), melakukan perjalanan dari Yunan, China. Transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Kedua tersangka tersebut menginap di sebuah hotel di Banda Aceh selama 10 hari. Melakukan survei di wilayah tersebut. Kembali ke Malaysia 2 Juni 2026," tuturnya.
Jaringan tersebut kemudian kembali menjalankan pengiriman bahan narkotika pada akhir Juli 2026. Kali ini, jumlah metamfetamin cair yang dikirim diperkirakan mendekati satu ton. Untuk menghindari pemeriksaan petugas, cairan tersebut disamarkan menggunakan kemasan kaleng produk tertentu.