"Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas," lanjutnya.
Memasuki Oktober 2026, pergerakan para tersangka kembali terpantau. LJ dan XM bertolak dari China menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B. Dalam perjalanan tersebut, mereka juga disebut mendapat bantuan terkait akomodasi dan penginapan dari tersangka lain.
"Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, China, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan bertemu dengan Tersangka B, yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, Tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan," jelasnya.
Pada 16 Oktober, penyelidikan berlanjut dengan pemantauan perjalanan tersangka B dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh. B kemudian bergerak menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Sehari berselang, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Rombongan kemudian menuju sebuah ruko di kawasan Jenep, sementara kendaraan lain juga terpantau tiba di lokasi yang sama pada waktu berbeda.
"Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Tersangka LJ, XM, MN mendarat di Banda Aceh, lalu dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam. Dalam perjalanan, mobil Innova berhenti di salah satu restoran, kemudian pada 22.26 WIB tiba di salah satu ruko yang ada di Jenep, pada pukul 03.00 WIB, mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama," ujarnya.
Suyudi melanjutkan, pada 18 Oktober, sebuah mobil Fortuner terpantau bergerak dari arah Medan. Pada saat itu, LJ menghubungi atasannya yang berada di China, berinisial LX, untuk menyampaikan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai.