NADIKABAR.COM β€” Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan mengatakan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam industri media perlu diimbangi dengan transparansi dan tanggung jawab atas setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan dan menjaga kepercayaan publik.

Abdul Manan mengatakan, penggunaan AI dalam proses jurnalistik perlu dilakukan secara hati-hati, terutama ketika teknologi tersebut berpengaruh signifikan terhadap hasil akhir pemberitaan.

β€œYang harus bertanggung jawab itu adalah media, mau dia pakai AI atau tidak pakai AI. Saya kira ini prinsip umum dalam Undang-Undang Pers kalau media bertanggung jawab penuh baik kalau itu ada masalah etik atau ada masalah hukum termasuk ketika menggunakan AI,” kata Abdul dalam acara Workshop Wartawan United Tractors 2026 di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keterbukaan penggunaan AI perlu mempertimbangkan sejauh mana teknologi tersebut mempengaruhi konten yang dipublikasikan. Penggunaan AI untuk mencari ide, misalnya, berbeda dengan pemanfaatannya untuk menyusun rangkuman, membuat gambar, atau mengolah video yang dapat berdampak signifikan terhadap hasil akhir karya jurnalistik.