Abdul menjelaskan, pedoman Dewan Pers mengenai penggunaan AI dalam karya jurnalistik telah mengacu pada prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik. Salah satu prinsip yang ditekankan ialah perlunya keterlibatan manusia dalam proses produksi berita, sehingga penerbitan berita secara sepenuhnya otomatis oleh AI belum dapat dibenarkan secara etik.
Dia mengatakan, penerapan teknologi seharusnya tetap mendukung tujuan utama jurnalistik, yakni menghasilkan berita yang berkualitas, akurat, dan bermakna bagi masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan verifikasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media. Kesalahan yang terjadi berulang kali berpotensi merusak reputasi media dan jurnalis.