Sebelum dikukuhkan, para kader telah mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis selama sekitar dua hari. Pembekalan ini diharapkan meningkatkan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas secara tepat dan bertanggung jawab.

Lisniawati menegaskan, Ibu SAPA tidak bertugas menangani seluruh kasus kekerasan secara mandiri. Para kader berperan sebagai penghubung agar korban memperoleh konsultasi dan penanganan dari tenaga profesional melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

Ia menyebut sinergi antara DWP DKI Jakarta, Dinas PPAPP, dan berbagai pihak terkait diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program. Pembekalan dan pendampingan secara berkala juga penting agar para kader semakin siap menjalankan perannya.