Menurut dia, ada dua langkah utama yang disepakati BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pertama, meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar aliran modal asing kembali masuk ke Indonesia.

Perry menjelaskan kenaikan suku bunga di luar negeri telah memicu arus keluar modal dari berbagai instrumen investasi di Indonesia, termasuk saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan sedikit dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," ujarnya.

Langkah kedua adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Menurut Perry, pemerintah tetap akan menempatkan dana kasnya di Bank Indonesia, sedangkan BI memberikan remunerasi atau bunga yang lebih tinggi atas dana tersebut.

"Dengan demikian operasi moneter itu tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah sementara operasi fiskalnya juga mendukung," katanya.

Perry menegaskan koordinasi yang selama ini telah berjalan baik akan terus diperkuat secara berkelanjutan.

"Kami sepakat ini akan terus kita lakukan. Penguatan koordinasi fiskal yang sudah kuat selama ini sekarang diperkuat dan secara berkesinambungan terus akan diperkuat," ucapnya.