NADIKABAR.COM — Klakson panjang di jalan raya sering kali menjadi tanda ketidaksabaran. Di tengah lalu lintas yang padat, bunyi itu dapat memancing emosi, memicu perdebatan, bahkan mengubah persoalan kecil menjadi tindakan yang mengganggu keselamatan.

Di jalan yang digunakan bersama, kemampuan mengendalikan diri justru menjadi bagian penting dari keterampilan berkendara.

Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian di Kota Surabaya, Jawa Timur, setelah seorang pengemudi Wirawiri Suroboyo dilaporkan melakukan tindakan yang dinilai melanggar ketertiban berlalu lintas.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya menindaklanjuti aduan masyarakat, memanggil pengemudi bernama Nasihin untuk klarifikasi, dan menjatuhkan sanksi surat peringatan kedua (SP-2) melalui operator pada 7 Oktober 2026. Dishub juga berencana mengevaluasi penempatan halte di lokasi kejadian.

Peristiwa ini menarik, bukan semata-mata karena perilaku seorang pengemudi, melainkan juga karena menyangkut tanggung jawab penyelenggara transportasi publik. Wirawiri Suroboyo merupakan bagian dari layanan mobilitas warga yang diharapkan menawarkan perjalanan terjangkau, tertib, dan aman.

Karena itu, perilaku pengemudinya tidak dapat dipandang sebagai urusan pribadi yang selesai begitu kendaraan kembali melaju.

Seragam dan identitas layanan publik membawa konsekuensi profesional. Pengemudi tidak hanya mengendalikan kendaraan, tetapi juga merepresentasikan kualitas pelayanan pemerintah di hadapan masyarakat.

Setiap tindakan di jalan dapat memengaruhi kepercayaan warga terhadap angkutan umum yang sedang dibangun sebagai alternatif kendaraan pribadi.