NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki supremasi hukum agar dapat memberikan rasa percaya kepada mitra dari luar negeri.

"Jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang setara, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat supremasi hukum. Itulah sebabnya kami juga sedang mengembangkan 'Indonesia International Financial Center' di Bali," kata Luhut saat memberikan kuliah tamu di the School of Public Policy and Management, Universitas Tsinghua, Beijing, Jumat (18/9).

Hadir sekitar 200 mahasiswa-mahasiswi asal Indonesia dan negara lain di tempat tersebut. Luhut sendiri mendapat gelar "Honorary Professor" dari Universitas Tsinghua pada 2024 lalu.

"Pendirian 'financial center' itu dimaksudkan untuk membangun kepercayaan, menciptakan 'platform' terpercaya bagi modal global dengan kepastian hukum yang lebih kuat dan standar internasional. Sebab, pada akhirnya, investasi jangka panjang bergantung pada kepercayaan. Kepercayaan dan ketidakpercayaan," ungkap Luhut.

Indonesia International Financial Center (IIFC) dipersiapkan dalam 2-3 tahun untuk menyiapkan berbagai perangkat kelembagaan dan infrastruktur pendukung.

Danantara berperan sebagai pengembang kawasan, sedangkan pengelolaan IIFC akan dipimpin oleh pimpinan kawasan beserta "governor" yang bertanggung jawab membangun seluruh sistem dan tata kelola agar pusat keuangan tersebut dapat beroperasi secara optimal.