Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Di DPR, AMJ Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJ) menilai RUU Perampasan Aset tidak sederhana karena bersinggungan langsung dengan instrumen fundamental pada UUD 1945. RUU
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 21:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sejarah Indonesia telah mencatat bagaimana hukum sering kali digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik. Mulai dari masa kolonial, masa Orde Lama hingga masa Orde Baru, hukum telah berkali-kali menjadi alat kekuasaan yang menindas," ucap dia.
"Dan kami tidak ingin Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini menjadi babak baru dalam sejarah kelam tersebut," tambahnya.
Untuk itu, Aliansi Masyarakat Jakarta memberikan empat poin masukan terkait RUU Perampasan Aset. Salah satunya agar aturan ini jangan dijadikan alat kekuasaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.