NADIKABAR.COM — Penyanyi rap Amerika Serikat, Sean "Diddy" Combs, diwartakan telah dipindahkan dari penjara federal tempat ia ditahan selama setahun terakhir ke penjara yang lain menyusul laporan yang menyebutkan bahwa dia menyimpan barang selundupan.

Diddy sebelumnya diwartakan menyimpan barang-barang selundupan dan membayar sesama narapidana untuk membantunya menikmati kehidupan serba nyaman selama menjalani hukuman penjara.

Biro Penjara Federal Amerika Serikat pada Jumat (16/10) menyampaikan kepada The Hollywood Reporter bahwa mereka memindahkan rapper itu dari FCI Fort Dix di New Jersey ke FCI Allenwood Low.

FCI Allenwood Low merupakan penjara federal dengan tingkat pengamanan rendah yang terletak di selatan Williamsport, Pennsylvania.

Biro Penjara Federal mengonfirmasi bahwa Sean Combs dipindahkan ke FCI Allenwood Low pada 16 Oktober 2026.

"Demi alasan privasi, keselamatan, dan keamanan, kami tidak membahas kondisi penahanan individu manapun yang berada dalam pengawasan kami, termasuk alasan pemindahan tersebut," demikian pernyataan biro.

Combs dikabarkan mengalami cedera kepala dan dibawa keluar dari penjara menuju ke rumah sakit setempat pada Minggu dini hari.

Ikon hip-hop yang kehilangan pamor itu sebelumnya dilaporkan membawa gaya hidup mewahnya ke penjara tempat dia menjalani hukuman.

Dia dilaporkan mengirim uang ke rekening kantin milik sejumlah narapidana yang mengerjakan tugas seperti merapikan tempat tidur, membersihkan toilet dan kamar mandi, memberikan pijatan, serta mengupayakan makanan yang lebih baik baginya.

Rapper yang juga dikenal dengan nama P Diddy itu dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 50 bulan.

Combs dan tim kuasa hukumnya saat ini masih menunggu keputusan banding mengenai vonis hukumannya.

Penerjemah: Sri Dewi Larasati