Zuhad mengungkapkan, korban diperkosa sejak masih sekolah dasar (SD). Pemerkosaan terakhir yang dialami korban terjadi pada 3 September lalu, di mana kakak tiri korban berumur 19 tahun, sementara ayah tirinya 50 tahun.

"Kejadian bermula waktu korban kelas 6 SD, dua tahun yang lalu atau pada tahun 2024 bulan Juli. Kejadian itu berlanjut dan berulang sampai terakhir 3 September 2026, dua tahun," jelas dia.

"Ada beberapa perbuatan yang dilakukan, terkait dengan pelecehan seksual, persetubuhan terhadap anak dan kekerasan seksual terhadap anak," dia melanjutkan.