Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, ABG di Pati Lapor Polisi
Nasib memilukan dialami seorang remaja berusia 14 tahun di Pati. Ia diperkosa oleh ayah dan kakak tirinya selama dua tahun.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 08:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Zuhad mengungkapkan, korban diperkosa sejak masih sekolah dasar (SD). Pemerkosaan terakhir yang dialami korban terjadi pada 3 September lalu, di mana kakak tiri korban berumur 19 tahun, sementara ayah tirinya 50 tahun.
"Kejadian bermula waktu korban kelas 6 SD, dua tahun yang lalu atau pada tahun 2024 bulan Juli. Kejadian itu berlanjut dan berulang sampai terakhir 3 September 2026, dua tahun," jelas dia.
"Ada beberapa perbuatan yang dilakukan, terkait dengan pelecehan seksual, persetubuhan terhadap anak dan kekerasan seksual terhadap anak," dia melanjutkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.